Sebagai warga negara, menjadi sebuah hal yang mutlak untuk berkontribusi sekecil apapun demi kemajuan bangsa dan negara. Salah satu komponen yang berperan penting dalam pembangunan peradaban bangsa adalah para guru, salah satunya guru RA.

Belajar untuk mengupdate serta mengupgrade pengetahuan sangat penting bagi guru, termasuk belajar bagaimana menjadi pemilik NPWP yang paham aturan dan mentaatinya.


Sebagian besar guru RA Singosari memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), ada yang karena persyaratan menerima bantuan dari pemerintah, ada yang karena sadar betul kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Hanya sayangnya, setelah memiliki NPWP kita (saya kali yaaaa....) lupa dengan kewajiban lapor setiap tahunnya. Kenapa? Karena kita merasa bahwa penghasilan kita tidak kena pajak. Hal itu disebabkan gaji atau biasa kita sebut honor guru (tanpa tunjangan atau insentif dari pemerintah) berada di kisaran 2jt per tahun. Luar biasa bukan? Mau tau kondisi riil di lapangan? HR guru RA per bulan bahkan masih ada yang 100rb. Masyaallah Tabaarokalloh....

Jangankan berfikir membayar pajak, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para manusia mulia harus berjibaku dengan usaha lainnya agar terjamin kesejahteraannya. Maka tak jarang kewajiban laporan pajak terabaikan hingga terbitlah surat pemberitahuan denda karena telat laporan pajak melalui SPT Tahunan sesuai peraturan pemerintah. 



Mencermati hal demikian, KPP Pratama Singosari menghubungi ketua PC IGRA Singosari untuk mengajak para anggotanya belajar bareng mengisi SPT tahunan secara online melalui E-filling. Acara dilaksanakan Kamis, 27 Februari 2020 bertempat di KPP Pratama Singosari. 

Berbekal HP atau laptop dan selembar SPT 1770S untuk acuan, maka para guru RA dipandu oleh Pak Yani dan Bu Shanti beserta Tim KPP Pratama Singosari mulai mengisi bersama.


Yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. NPWP dan Password
2. EFIN
3. Email dan Password
4. form SPT 1770S yang sudah diisi.

Ada yang lancar saat mengisi laporannya, ada yang harus reset password, bahkan ada yang baru registrasi karena juga baru dapat EFIN karena setelah daftar 2012 belum sekalipun lapor pajak.

Alhamdulillah, dengan panduan dari Tim KPP Pratama Singosari, hampir semua guru RA yang hadir dan memiliki NPWP bisa melaporkan pajak mereka secara online.

Wajah-wajah bahagia para peserta terpancar sambil menghembuskan nafas lega karena keberhasilan mereka menyelesaikan lapor pajak online. Semoga tahun depan para guru RA tak perlu lagi antri ke kantor pajak karena sudah bisa laporan secara online (Morariz79)